Sungguh sangat kasihan nasib gadis kecil yang benama "Putri Nur Fauziah" yang beralamat di Kalideres.
Pemberitaan paling populer di media televisi saat ini.
Sungguh sangat kejam pembunuhnya. Gadis sekecil itu dibunuh dan setelah dibunuh dibungkus dengan menggunakan kardus.
Apa saja hukuman yang pantas buat pembunuhnya ini?
Ternyata pembunuhnya nanti dikenai pasal berlapis tentang pembunuhan juga tentang pelindungan anak.
Yakni pasal 76 C, 76 D, junto 80, 81, ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Di sini, aku ikut berbela sungkawa buat adikku "Putri Nur Fauziah", semoga segera masuk surga dan yang membunuh segera tertangkap.